Surabaya||Mimbar-Demokrasi.Com
Kinerja Anggota Polsek Gubeng telah membuahkan hasil dengan tertangkap nya begal yang menyusahkan warga kota Surabaya, terutama di tempat yang sangat sunyi yaitu di Jl. Ngagel Jaya Surabaya pada
Hari Minggu, tanggal 07 Agustus 2022 pukul 20.30 WIB
Adapun korban yang di mintai keterangan Safira K.N, 22 tahun, Alamat : Jl. Bratang Gede sby
Pelaku saat ini di amankan di Mapolsek Gubeng yaitu
M R ( 19 th ) Rangkah GG.5/19 tambaksari dan
J S, 14 tahun, laki-laki, Rangkah - tambaksari Surabaya.
"Perlakuan Pelaku terhadap korban sangat di kenal sangat sadis,pelaku pun merampas sepeda motor korban dengan cara di todong dengan sajam dan ditusuk di perut sebelah kanan, korban di dorong kebelakang hingga jatuh, sepeda motor korban langsung dinaiki dan dibawa kabur," ucap Kanit
Menurut keterangan korban,dari arah belakang tersangka . M risky dan J S menghampiri dg berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio soul, warna biru dan tepat disamping kanan korban, tersangka J.S turun dari SPD motor sambil menusuk kan sajam ke perut kanan korban, dan korban didorong kebelakang sampai jatuh kebelakang, tsk. MOCH.RIZKY langsung turun dari spd motor dan lgsg menaiki spd motor korban, sedangkan tsk. JAkky S.S lgsg melarikan diri dg membawa sarana spd motornya.
Ketika tersangka M R menaiki sepeda motor korban mau melarikan diri, korban berhasil memegangi besi plenger belakang spdmotor , akhirnya tersangka M R berhasil menyalakan sepeda motor dan berupaya melarikan diri dari amukan massa sedangkan korban terseret di belakang sepeda motor sejauh 300 meter.
Sampai di lampu merah Jl. Ngagel jaya Utara , tersangka M R menabrak pengendara Grab sampai terjatuh .tersangka M R masih berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor melawan arus lalu lintas, dan korban masih terseret sehingga ada warga yang membantu korban
Adapun barang bukti yang di amankan yaitu
Satu unit sepeda motor Honda beat, warna cokelat, No.pol : L-5073-AAM dan kunci kontak,Sepasang sandal adidas warna hitam,Celana pendek warna biru gambar bintang, Kaos oblong warna hitam lengan panjang bertuliskan SCOALSTIC, Sebuah jaket Jumper warna biru Dongker bertuliskan GAP. Pisau yang di gunakan Melukai Korban, Motor Mio Soel yang di gunakan Pelaku dan juga Jaket warna Hitam
tersangka di kenakan di pasal 365 KUHPidana( Fandi )