Surabaya ||Mimbar-Demokrasi.Com
Kasus wartawan meminta sejumlah uang mengatas namakan polisi terhadap H. Fauzi alias H. Imam warga Bulak Banteng Madya, terkait kasus penipuan terhadap korban Sanari warga Bulak Banteng Wetan Gang 4, masih menjadi buah bibir dikalangan masyarakat. Selasa 30/8/2022
Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut beredar wartawan memintak sejumlah uang sebesar Rp 20.000.000 mengatas namakan polisi.
Dan pada hari Rabu 24 Agustus 2022 siang, H. Fauzi alias H. Imam mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menghadiri pemanggilan.
Sedangkan penyidik Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi wartawan mengenai hasil pemanggilan H. Fauzi alias H. Imam, hingga berita ini di publiskan masih belum menjawab.
Seperti yang diketahui, seorang pria lansia bernama Sanari warga Bulak Banteng Wetan Gang 4 menjadi korban penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oleh ayah sambung menantunya (besan) melalui pelaku bernama Rizal pada tahun 2020 silam.
Korban pada bulan Desember 2021 mengirim pengaduan ke Polrestabes Surabaya dan pada tanggal 11 Februari 2022 diproses.
Saat itu, korban yang buta huruf dan tidak bisa membaca dipanggil oleh penyidik Polrestabes Surabaya serta menceritakan kasus yang menimpa terhadap dirinya berkat ulah H. Fauzi alias H. Imam.
"Saat itu penyidik berkata jika H. Fauzi alias H. Imam merupakan saksi bisa jadi tersangka. Hal tersebut berdasarkan alur curita saya saat dimintai keterangan. Namun kasusnya masih belum ada tindak lanjutnya," ucap Sanari.
Tidak hanya itu saja, korban juga mempunyai hasil rekaman H. Fauzi alias H. Imam kepada saudaranya H, bahwa H. Fauzi alias H. Imam sudah menutup polisi melalui wartawan IW Alap-Alap.
Usai diberitakan, korban bersama wartawan serta H dimintai keterangan oleh Unit Paminal Polrestabes Surabaya dan H mengungkapkan semuanya mengenai H. Fauzi alias H. Imam yang memberikan uang sebesar Rp 20.000.000 ke wartawan IW Alap-Alap untuk menutup perkara ke polisi hingga IW Alap-Alap menyuruh membuang bukti-bukti mengenai kasus penipuan H. Fauzi alias H. Imam ke korban Sanari. (Basori).