Surabaya || Mimbar-Demokrasi.com
Kasus penganiayaan serta dugaan rencana pembunuhan yang dialami Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) media tNews.co.id bernama Rosi di rumahnya beberapa waktu lalu akan berbuntut panjang.
Pasalnya, keseriusan Pemimpin Redaksi tNews.co.id dalam membantu anggotanya yang mengalami penganiayaan serta ada dugaan rencana pembunuhan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTD) akan segera menerjunkan Biro Hukum dalam menangani kasus tersebut.
Keseriusan Pemimpin Redaksi Media tNews.co.id tersebut dengan menerjunkan Biro Hukumnya Dodik Firmansya., SH.,
Dodik Firmansyah memintak kepolisian Polres Sampang supaya menanggapi dengan serius kasus penganiayaan serta diduga ada indikasi rencana pembunuhan terhadap korban Rosi.
"Kasus penganiayaan ini saya melihat ada unsur perencanaan pembunuhan terhadap korban Rosi. Oleh karena itu, Polri yang ada di Polres Sampang harus menanggapi dengan serius kasus tersebut," ucap Dodik Firmansyah kepada wartawan ini, Rabu (31/08/2022) siang.
Lanjut Dodik, jika dalam penanganan kasus ini tidak di seriusin, keselamatan jiwa wartawan di Madura khususnya wilayah Kabupaten Sampang dalam mencari berita fakta dilapangan bisa terancam oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya selaku Biro Hukum media tNews.co.id memintak dengan tegas khususnya terhadap Kapolres Sampang, supaya menangkap pelaku beserta otaknya yang menyuruh menganiaya korban," ungkapnya.
Secara terpisah, Pemimpin Redaksi Media tNews.co.id Handoko menceritakan kronologis yang menimpa anggotanya.
"Korban bercerita kepada saya jika penganiayaan tersebut memang ada rencana pembunuhan terhadap dirinya," ucap Handoko kepada media ini.
Pasalnya, sambung Handoko, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban dengan di incaran dibagian kemaluannya menggunakan kayu balok.
"Untung saat itu korban reflek dan sempat menghindar. Jika tidak menghindar, pasti sudah tewas," tutupnya. (Basori)