Surabaya,||Mimbar-Demokrasi.Com
Membentuk Marwah Advokat yang handal,jujur dan profesional sangat lah tidak mudah, berkat keuletan seorang Tjuk Harijono,S.H.,M.H sebagai Ketua Badan Perwakilan Wilayah (BPW) Jawa Timur,
Beliau menyelenggarakan Pendidikan Profesi Advokat ( PPA ) dan supaya bisa bergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia ( PERADIN ) Surabaya, 24 September 2022
Kegiatan ini di selenggarakan di Hotel Sahid kota Surabaya dan di ikuti oleh puluhan peserta dari berbagai wilayah Jawa Timur
Peradin ini Berdiri pada tanggal 30 Agustus 1964, bahkan sekarang Peradin sudah berusia 58 tahun lebih, di resmikan di Hotel Dana Solo Jawa Tengah
Materi yang disampaikan kepada calon pengacara diantaranya, Sejarah Organisasi Advokat dan Kode Etik Advokat, Legal Audit, Legal Opinion, Due Deligence, Legal Reasoning, Implementasi Hukum Islam,Mekanisme Acara Praperadilan, Mekanisme E-court, E-litigasi, Teknik Penyidikan Ditingkat Kepolisian, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Hukum Acara Pidana.
"Kali ini, PPA Peradin Angkatan XIII mendatangkan tenaga pengajar yang sangat mumpuni dan berkualitas dari berbagai bidang, salah satunya bidang hukum, yaitu Ketua umum Peradin, DR Firman Wijaya SH, dan para Hakim yang senior di bidang nya" kata Tjuk Harijono.
Tjuk Hariyono mengaku, pihaknya ingin mencetak advokat yang jujur, handal dan tidak melanggar kode etik advokat. Karena itu, dibawah pimpinannya anggota Peradin terus bertambah.
Bahkan untuk bisa bergabung nya ke PERADIN ini tidak lah susah melainkan sangat mudah sekali,bisa langsung datang ke kantor,jalan Ngagel Tama kota Surabaya
Program pendidikan profesi advokat ( PPA ) ini sering di laksanakan setiap 4 bulan sekali,setiap tahun nya pasti akan bertambah anggotanya dalam Organ PERADIN, Kwalitas dan Kwantitas sangat bermutu, apalagi di tunjang harga sangat terjangkau di waktu adanya suatu pendampingan terhadap permasalahan yang ada di masyarakat
Sementara, Dewan Kehormatan (DK) Badan Pengurus Pusat (BPP), Samuel Kikilaitety., SH, MH, berharap, dengan dibukanya PPA oleh BPW Peradin Jatim ini menjadi cikal bakal bagi daerah- daerah lainnya agar bisa menggelar PPA. "Diharapkan kedepannya Peradin menghasilkan kualitas advokat yang handal dan bisa berkiprah di dunia peradilan nantinya. Sampai saat ini, jumlah anggota Peradin secara nasional mencapai lebih dari 3.000 anggota
( Saleho )