Surabaya || Mimbar-Demokrasi.com
Sebagai upaya edukasi dan pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja, khususnya siswa sekolah. Pagerakan Anti Narpza (PANNA) Jatim bersama BNNP Jatim, menggelar sosialisasi anti narkoba di SMK Sejahtera Surabaya, Sabtu (3/9).
Menurut Ketua PANNA Jatim Dani Lesmana, kegiatan hari ini berupa penyuluhan terkait P4GN atau Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi pada para siswa, khususnya generasi muda. Agar mereka tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Pria yang disapa Oscar ini menambahkan, sesuai instruksi dari Presiden Jokowi, agar Indonesia bebas dari narkoba. Maka PANNA Jatim akan gencar melakukan sosialisasi anti narkoba, ke sekolah-sekolah dan instansi, termasuk langsung ke masyarakat.
“Selain memberikan edukasi dan penyuluhan. Juga kami lakukan tes urine secara acak pada 50 siswa di SMK Sejahtera ini,” tambahnya.
Kepala sekolah SMK Sejahtera Agah Sya’ban Nugraha Azis SAg. MPd. menyatakan senang dengan adanya kegiatan ini.
“Biasanya, setiap tahun kami selalu melakukan kegiatan antisipatif terhadap peredaran narkoba, yakni dengan penyuluhan oleh BNN. Dan kegiatan kali ini sangat luar biasa. Karena dibarengi dengan tes urine, sebagai salah satu langkah pencegahan,” ujarnya.
Ia berharap, agar ke depannya kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan secara berkala di sekolahnya.
Sementara itu, petugas Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jatim Tri Arif menyampaikan, bahwa tes urine penting untuk di lakukan. Sebagai salah satu upaya deteksi dini adanya kandungan narkoba dalam tubuh.
“Disamping penyuluhan, tes urine merupakan upaya sekolah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Selain itu, tes urine juga menjadi salah satu shock teraphy bagi siswa, agar jauh-jauh dari narkoba,” ungkapnya.
Selain memberi penyuluhan pada ratusan siswa dan tes urine pada 50 siswa. PANNA Jatim juga memilih dua siswa sebagai Duta Anti Narkoba Yang bertugas mengingatkan siswa lainnya akan bahaya narkoba. (Redaksi)