Surabaya||Mimbar-Demokrasi.Com
Mendapatkan informasi tentang adanya seorang ibu - ibu yang lumpuh menagajukan bantuan kursi roda kepada Pemerintah Kota Surabaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dari Komisi A Fraksi PDI Perjuangan, H. Budi Leksono angkat Bicara.
Setelah mendapatkan informasi permohonan kursi roda dari Ibu Semi Nurhayani (48) asal Platuk Dononulyo 8 No. 3 Surabaya yang belum terealisasi tersebut, H. Budi Leksono langsung berkoordinasi dengan Camat Kenjeran, Bapak Nono.
"Sudah saya komunikasikan dengan Bapak Nono selaku Camat Kenjeran. Alhamdulillah langsung ditindak lanjuti. Dan semoga bantuan bagi Ibu Semi ini segera terealisasi," ucap H. Budi Leksono melalui pesan WA, Rabu (14/09/2022).
Dengan adanya komunikasi antara Buleks sapaan lekat H. Budi Leksono dengan Camat Kenjeran,Bapak Nono, diharapkan permohonan bantuan Ibu Semi Nurhayani untuk mendapatkan kursi roda, dapat segera terwujud.
"Bapak Camat juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Baznas. Dan ini sebagai wujud implementasi Walikota Surabaya, Eri Cahyadi yang akan selalu hadir bagi masyarakat Kota Surabaya yang membutuhkan bantuan dari pemerintah," lanjut Buleks.
"Kita selalu berharap yang terbaik bagi masyarakat. Kita sebagai perwakilan rakyat, pasti akan menyambungkan harapan atau keluhan masyarakat kepada pemerintah," lanjut Buleks
Buleks juga menegaskan bahwa, dirinya akan selalu siap menampung semua aspirasi masyarakat dan membantu masyarakat sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota DPRD Kota Surabaya.
"Selama tidak melanggar undang undang yang berlaku, kita pasti akan siap membantu. Karena, sebagai anggota DPRD Kota Surabaya sudah tentu kami bekerja untuk kebaikan masyarakat Kota Surabaya," pungkasnya.(Redaksi)