Surabaya,|||Mimbar-Demokrasi.Com
Tidak sesuai nya penyampaian Eri Cahyadi Walikota Surabaya kepada warga kota Surabaya terkait bantuan maupun yang masih bersifat pengajuan terhadap warga nya, khusus nya bantuan terhadap orang yang lumpuh yang membutuhkan kursi roda , Rabu 14/9/2022
Semi Nuryani ( 48 thn ) warga Platuk Donomulyo gang 8/3 kelurahan Sidotopo Wetan kecamatan Kenjeran kota Surabaya yang mengalami sakit lumpuh sudah lama,beliau membutuhkan kursi roda di akhir bulan 7 sampai sekarang belum terealisasi,
Ada apa ini dengan kinerja dinas sosial, kinerja ini terlihat terasa lamban, padahal Walikota Surabaya berkomitmen akan selalu membantu warga nya yang ingin membutuhkan bantuan, khusus nya warga kota Surabaya
Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara sempat konfirmasi ke Kadinsos kota Surabaya melalui WhatsApp,Anna Kepala Dinsos menyampaikan bahwasanya harus pengajuan dulu pak,
Bahkan beliau Kadinsos mengirimkan hasil outreach nya ke Ketua LSM ARN
Di dalam percakapan WhatsApp,ketua LSM ARN ini menanyakan jangka waktu bantuan ini sampai berapa lama Bu, tetapi Kadinsos cuman membaca aja tanpa ada jawaban sampai pemberitaan ini di layangkan
Usahanya pun sudah meminta bantuan ke pihak RT RW bahkan kelurahan, bahkan pihak kelurahan sudah sempat outreach ke wilayah tersebut di Platuk Donomulyo gang 8
Bahwasanya Pemerintah kota Surabaya akan selalu siap untuk melayani dan memberikan solusi terbaik untuk warganya,itu yang selalu di sampaikan Walikota setiap kali bertemu dengan warga nya
Menurut Lurah Sidotopo wetan,di konfirmasi melalui WhatsApp oleh LSM ARN pihak nya tetap akan berusaha sebatas tupoksi nya yaitu mendata dan menyampaikan ke pihak Dinsos, selanjutnya mengenai di setujui atau tidak nya itu tergantung Dinas terkait,bahkan Pak lurah berniat untuk melaporkan kembali atau melakukan outreach kembali terhadap warga tersebut
Nono Kepala Kecamatan Kenjeran pun sempat di konfirmasi melalui WhatsApp oleh ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin, bahwasanya dia tetap akan berkoordinasi dengan tingkat bawah yaitu RT RW dan kelurahan bahkan akan di bantu sampai ke Dinsos, supaya permintaan ini bisa terealisasi
Upaya dari tingkat RT RW, kelurahan bahkan kecamatan terasa kurang di perhatikan oleh Dinas Sosial, apakah warga ini harus selalu mengemis,memohon mohon terus menerus ,sampai kapan akan terus menerus seperti ini, padahal Hak Warga ini sudah di atur dalam UUD '45 ,"Ketua ARN
( Redaksi)