Surabaya,//Mimbar-Demokrasi.Com
Meski pemberitaan akan club Luxor yang membiarkan anak dibawah umur masuk kedalam club tersebut serta membeli dan menenggak minuman keras sudah viral, namun terlihat Club yang berada di jalan Pahlawan Surabaya ini masih tenang beroperasi dan belum ada penindakan (penutupan). Senin 7 November 2022
Pasalnya, usai ramai di beritakan Satpol-PP Kota Surabaya Jawa Timur melakukan operasi di cafe tersebut pada Kamis dini hari, 3 November 2022.
Dalam operasi tersebut penegak Perda hanya mengamankan 11 anak.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Danton Satuan Polisi Pamong Praja Joko Susilo, saat di hubungi oleh awak media.
Dalam balasan singkatnya, Joko mengatakan," Tadi malam di Opr Luxor dapat 11 Anak". Balas singkatnya.
Dalam hal ini jelas bahwa pemberitaan beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa akan club Luxor yang membiarkan anak di bawah umur masuk dan menengak minuman keras adalah fitnah (hoax) terbantahkan.
Dengan pernyataan bahwa terjaring 11 anak saat di lakukan operasi, hal tersebut membuktikan bahwa memang benar adanya akan pembiaran anak dibawah umur masuk dalam club tersebut .
Sehingga pemerintah harus tegas memberikan sanksi, bahkan bila perlu DPRD Kota Surabaya melakukan pemanggilan terhadap pemilik club Luxor dan mencabut ijin operasionalnya.
Adi salah satu warga Surabaya, mengatakan bahwa pemerintah jangan hanya tegas pada pedagang kaki lima, pengamen namun tentunya harus adil sehingga club Luxor harus juga ditindak
"Apa pemerintah hanya berani pada kaum menengah kebawah, untuk pengusaha yang sudah melanggar bahkan merusak masa depan bangsa tidak ditindak. Tutup dan cabut ijin club tersebut jika pemerintah punya nyali". Pungkasnya. ( Andik )