Surabaya//Mimbar-Demokrasi.Com
Ambrolnya Perosotan Kenpark Kini sudah siap disidangkan, Pasalnya sidang perdana Akan di gelar Senin 5 Desember 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata, Ia mengatakan sidang akan di gelar di Ruang Tirta I, Senin 5 Desember 2022.
"Ya mas, Sidang akan digelar di ruang Tirta I, Senin 5 Desember 2022. Adapun ada tiga Hakim yang terdiri dari ketua majelis Hakim dan 2 Hakim anggota ". Kata Agung, Jumat 02 Desember 2022.
Masih Agung, ketiga Hakim tersebut ialah "Majelisnya Taufan M, Suswanti, dan Djuanto," ujarnya.
Sedangkan JPU Dari Kejari Tanjung Perak Surabaya ialah Uwais Deffa.
Banyaknya apresiasi untuk Kejari Tanjung Perak usai dilimpahkannya Berkas tersebut ke pengadilan sehingga upaya Restorasi Justice. Dalam hal ini masyarakat berharap para terduga tersangka bisa diadili seadil-adilnya.
Apakah para terdakwa akan di penjara ataukah Hakim akan memberikan putusan percobaan Masa tahanan bagi para terdakwa.( Red )