Surabaya//Mimbar-Demokrasi.Com
Ratusan personil gabungan dari Satpol-PP Provinsi Jawa Timur, Polri-TNI, Dishub, PLN, Brimob dan BKAD Provinsi Jawa Timur yang ditugaskan mengosongkan puluhan rumah yang berdiri diatas lahan milik Pemprov Jatim di jalan Karang Tembok no 39 Surabaya.Minggu 18 Desember 2022 Siang hari
Pasalnya, dari pihak RSUD Husada Prima akan melakukan pengembangan untuk menunjang fasilitas kesehatan mengingat banyaknya kebutuhan pasca peningkatan dari RS Paru menjadi RSUD dimana membutuhkan banyaknya sarana dan prasarana.
Hal itu seperti yang dikemukakan oleh drg Dyah Retno A.P. M.Si selaku Dirut RSUD Husada utama saat ditemui oleh awak media.
“Jadi dalam hal ini kami menginginkan bahwasanya RSUD Husada memang membutuhkan pengembangan, apalagi mengingat bahwasanya tanah disini adalah milik aset pemerintah provinsi, bahkan kita sudah memfasilitasi rumah susun yang berada di Gununganyar dan siap huni,” tandas drg Dyah Retno A.P. M.Si
Hal itu seperti yang dikemukakan oleh kuasa hukum warga usai melakukan mediasi bersama pihak RSUD Husada yang menginginkan bahwasanya agar menunda pengosongan sampai menunggu hasil sidang putusan.
“Tidak usah saya jabarkan panjang lebar, intinya bertahan, kalau ada yang sifatnya anarkis video aja, sudah ya intinya seperti itu,” tandas kuasa hukum warga sembari berlalu.( Iwan )