Surabaya//Mimbar-Demokrasi.Com
Surabaya - Penyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur Bapak Hudiyono yang menegaskan akan memberikan sanksi terhadap Diskotik IBIZA yang belum melengkapi ijin namun nekat beroperasi.
Hudiyono memaparkan bahwa akan menindak tegas bahkan akan melakukan penyegelan untuk RHU yang nekat beroperasi namun tidak melengkapi ijin.
Bahkan Hudiyono membenarkan bahwa Diskotik IBIZA belum melengkapi namun sudah nekat beroperasi.
Ketua PIMDA MAPAN JATIM Abdullah Qomar Azhar Zahir mengapresiasi Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata yang berani mengambil langkah akan menindak tegas diskotik IBIZA.
"Kami berharap hal tersebut bukan hanya sebuah opini, namun ada realisasi tindakan nyata dimana Diskotik IBIZA ini sudah jelas belum melengkapi ijin namun sudah beroperasi selama 3 bulan, bahkan beberapa waktu lalu viral akan ditangkapnya dua tersangka narkoba yang mengaku melakukan transaksi di dalam diskotik IBIZA tersebut". Kata Azhar, Selasa 17 Januari 2023.
Azhar Ketua Pimda MAPAN JATIM juga meminta pihak kepolisian agar transparan dalam penanganan kasus narkoba, selama ini banyak pemberitaan tersangka narkoba yang diamankan namun bandarnya mana.
"Ditangkapnya kedua tersangka, tentu ada jaringan besar sehingga mereka berani bertransaksi di tempat RHU, Kami MAPAN INDONESIA meminta Pihak kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya untuk Tegas menindak dan mengungkap secara transparan dalam penanganan kasus narkoba". Pungkasnya. ( Red )