Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya - Maraknya Pinjol atau pinjaman online pada era digitalisasi saat ini seolah tanpa terkendali.
Meskipun telah dilabeli Ilegal oleh OJK, namun mereka masih saja beroperasi menggaet mangsa (nasabah) dengan begitu gampangnya seolah tanpa dosa.
Cara menggaet nasabah pun tanpa aturan, bisa saja melalui panggilan telpon berkali-kali itu belum termasuk dengan melalui SMS atau WhatsApp dengan memberikan janji-janji manis yang mempermudah nasabah dalam pengajuan supaya terjerat.
Hanya dengan mengisi formulir data pribadi dan yang paling penting adalah mem foto diri dengan memegang KTP dengan dalih sebagai pengenal nasabah yang meminjam.
Padahal hal itu yang nantinya dijadikan senjata untuk melakukan teror sebar data apabila nasabah galbay (gagal bayar).
Modus Pinjol ilegal ini begitu rapih, namun ketika anda gagal bayar (galbay) bahkan mungkin belum bisa dikatakan galbay, mereka akan melakukan penagihan sebelum jatuh tempo pembayaran, dengan alasan dari managemen diperketat H-2 nasabah harus melakukan pembayaran.
Namun disisi lain, disaat nasabah diteror habis-habisan. Ada Pinjol Ilegal lain mencoba menawarkan diri dengan alasan bahwa pengajuan kredit sudah disetujui. Padahal mereka ini diduga kuat sebagai komplotan.
"Yang satunya meneror dengan berbagai ancaman, termasuk sebar data dan lain-lain. Tapi ada wa/SMS dari Pinjol lain yang mengatakan bahwa pengajuan telah disetujui. Itu bisa dikatakan sebagai modus. Supaya nasabah bisa terjerat dengan Pinjol yang baru. Padahal mereka ini sebenarnya komplotan." Ujar sumber mantan pengguna aplikasi Pinjol ilegal.
"Sebenarnya sangat risih. Karena tidak mengenal waktu. Dan kata-katanya juga kasar dan diulang-ulang terus." Pungkasnya.
Pegiat sosial berharap kepada pemerintah khususnya yang berwenang dalam hal ini. Supaya melakukan upaya-upaya yang lebih kongkrit. Mengingat persoalan tersebut sudah sangat kritis.
"Kalau dilihat sih, Pemerintah sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menerima pengaduan. Namun masih saja mereka ini membandel, ditambah lagi dengan kebutuhan yang mendesak. Masyarakat pasti memilih jalan pintas." Ujar Achmad Garad.
Maka dari itu, ia berharap supaya bukan hanya sekedar pencegahan. Namun lebih spesifik dengan penindakan.
"Yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Polri sudah sangat bagus dengan melakukan penggerebekan dimana-mana. Namun ini juga perlu ada tindakan yang lebih ketat dari Kominfo, karena domain untuk kejahatan syber seperti ini kan Kominfo yang lebih paham." Pungkasnya. (Red)