Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Di Awal Bulan Suci Ramadhan,Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Melumpuhkan Pelaku Residivis

Jumat, 24 Maret 2023 | Maret 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-24T08:34:43Z


Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

SURABAYA -  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan Pers release di lapangan markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Jum'at 24 Maret 2023, Sore hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina menyampaikan pada semua wartawan di waktu press release 
"Telah mengamankan barang bukti 4 Unit sepeda motor ,unit HP dan alat untuk melakukan suatu kejahatan berupa kunci T plus baju yang di gunakan pelaku pada waktu kejadian". ucapnya 

"Pada waktu penangkapan ini , kepolisian sebelumnya telah menerima laporan dari korban yang merasa unit sepeda motornya telah hilang". sambungnya AKBP Herlina S,i,k 





Dalam 10 hari terakhir ini pihak Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan 6 tersangka,MPT ( 36)laki ,MR (34) laki ,FS (20)laki,Agus (45)laki,SL (38)laki dan AP ( 43 ).

Modus yang di lakukan oleh seorang pelaku yaitu mengambil R2 yang sedang di parkir dan di tinggal pemiliknya dengan cara merusak kunci kontak,
Pelaku pinjam sepeda motor R2 korban tidak dikembalikan lalu dijual kepada orang lain



Sedangkan korban dari pelaku residivis sepeda motor yaitu,teguh santoso, moekaromah,fariz ,koko prianggono, siti dan moch ali subeki.

Pasal yang di beratkan pada semua tersangka yaitu pasal 363 KUHP dan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. (Red)




×
Berita Terbaru Update