Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya–Karyawan PT Kasa Husada melakukan aksi unjuk rasa. Karyawan anak perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim, PT PWU ini menuntut penyelesaian pembayaran gaji dan kompensasinya sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2023.
Bagian Produksi, Noeroel melalui pernyataan tertulisnya yang diterima awak media, Jumat (14/4/2023) mengatakan, selain masalah gaji yang menunggak selama tiga bulan, masih ada permasalahan lainnya. Yakni, penyelesaian THR 2023, penyelesaian pembayaran Jamsostek yang telah menunggak selama dua tahun, penyelesaian BPJS Ketenenagakerjaan, penyelesaian angsuran pinjaman pada BRI selama dua tahun yang belum dibayarkan pihak managemen.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha yang dikonfirmasi terkait masalah tersebut, mengimbau PT Kasa Husada (KH) untuk segera menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi, terutama yg berhubungan dengan hak karyawan.
“Lebaran, sudah tentu karyawan sangat berharap memperoleh haknya untuk memenuhi segala kebutuhan keluarga. Selama ini, PT PWU selaku BUMD Holding dari 10 anak perusahaan selalu menyampaikan laporan terkonsolidasi (total rekapitulasi). Sudah beberapa kali dimintai laporan rinci per anak perusahaan, tetapi tidak pernah diberi, padahal setoran anak usaha adalah salah satu sumber utama holding dalam membukukan profit,” kata Yudha yang merupakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini.
Yudha yang juga Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPD Partai Golkar Jatim ini meminta PT PWU selaku BUMD Holding agar bisa melakukan solusi konkret agar persoalan ini tidak berkepanjangan.
“Dan, harus terbuka mana-mana anak usaha yang sedang baik-baik saja dan yang sedang butuh bantuan atau mana-mana yang harus ditutup. Untuk Biro Perekonomian sebagai pembina BUMD, kami ingatkan agar memberi masukan yang tepat kepada Gubernur Jatim dan pihak-pihak terkait. Dan, pastikan jangan ada lagi persoalan seperti ini di lingkungan BUMD atau anak usaha BUMD lainnya,” tegasnya.
PT Kasa Husada Wira Jatim merupakan Anak Usaha dari PT. Panca Wira Usaha (PWU) yang mana adalah salah satu BUMD Provinsi Jawa Timur. Perusahaan yang dipimpin oleh Agung Wibowo ini telah berdiri sejak 1926 dan mempunyai 133 karyawan ini, saat ini telah dirundung masalah.
Pada Jumat (14/4/2023) hari ini, seluruh karyawan PT Kasa Husada berkumpul untuk mempertanyakan haknya yang tidak kunjung diselesaikan oleh manajemen. Aksi digelar di kantor PT KH, Jalan Kalimas Barat No.17-19 Surabaya.
Pihak manajemen PT Kasa Husada yang dikonfirmasi secara terpisah oleh awak media mengatakan, bahwa benar terjadi aksi unjuk rasa di depan kantor pada hari ini oleh karyawan. “Benar tadi ada aksi dari karyawan. Gaji pada bulan Januari masih dicicil, gaji bulan Februari kurang 20 persen, gaji Maret masih belum. Untuk pembayaran THR, tambah belum sama sekali,” ujar perwakilan manajemen yang tidak bersedia disebutkan namanya ini. ( Red )