BANGKALAN, - Kasus dugaan korupsi Jembatan dan jalan di Desa Kendaban Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan yang mengakibatkan kondisi buruk dan diduga tidak sesuai ketentuan. Warga menduga hal ini akibat ulah oknum Mantan Kepala Desa dan Operator yang merangkap Sekdes (Sekretaris Desa ) Kendaban Kecamatan Tanah Merah Bangkalan.
“Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi, Alokasi dana desa (ADD) dan (DD) serta bantuan lain pada tahun 2017-2022. banyak bangunan tidak sesuai rencana awal, serta banyak bantuan lain yang diduga tidak sampai kepada masyarakat,” Ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya saat diwawancarai wartawan pada Selasa, 09Mei 2023.
"Terkait dengan dugaan tersebut awak media melakukan konfirmasi kepada Bpk. Heri selaku camat tanah Merah mengenai kebenaran informasi tersebut.menurut beliau dengan kasus dugaan korupsi didesa Kendaban sudah di tangani oleh inspektorat dan heri selaku camat diberi informasi oleh salah satu staff Inspektorat bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sudah selesai karena uangnya sudah dikembalikan ke khas desa,jelas petugas inspektorat. Jadi untuk lebih jelasnya langsung ke inspektorat karena dalam hal ini saya tidak tahu secara detailnya. "Jelas pak heri ke awak media.
" Setelah dari kecamatan Tanah Merah awak media langsung melanjutkan ke inspektorat untuk menggali informasi lebih jelas lagi, sampai dimana proses penanganan kasus tersebut.
Setelah sampai di inspektorat kami awak media ditemui pak joko selaku kepala dinas inspektorat ketika ditanya oleh awak media, " sampai dimana proses kasus dugaan korupsi (ADD) dan (DD). Kasus dugaan tersebut dilaporkan oleh masyarakat ke jaksaan tinggi dari kejati dilimpahkan ke kejari bangkalan, dari kejari dilimpahkan ke Inspektorat".jelas pak joko ke awak media.
"Masih pak joko bahwa pihak inspektorat melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut dan sudah mengirimkan hasil RHP kepihak kejaksaan pada tanggal 04 Mei 2023. Bersambung. ( Red )