Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Sopir Truk Menjadi Tersangka Penjual Ban Perusahaan,Lanjut Meja Hijau

Kamis, 04 Mei 2023 | Mei 04, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-16T12:28:37Z




Batang//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

BATANG - Seorang pria berinisial M-R (34 tahun) warga desa Harjosari Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, terpaksa harus berurusan dengan hukum. Kamis (4/5) siang, yang bersangkutan menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Batang, atas dugaan kasus penggelapan.

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut, dilaporkan perusahaannya, karena berulangkali telah menjual ban truk yang dikemudikannya. Terakhir, dia menggelapkan 2 unit ban truk dan menjualnya di wilayah Kandeman Batang.

Tersangka diamankan unit 1 Satreskrim Polres Batang, pada bulan Februari lalu, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 372 KUHP.

Samuel Andy Atmojo selaku direktur PT Sandi Perkasa Jasa yang beralamat di Surabaya saat ditemui di Pengadilan Negeri Batang yang hadir sebagai saksi menjelaskan, kasus ini terpaksa dilaporkan karena sudah berulangkali dilakukan oleh terdakwa.

Menurutnya, terdakwa sudah berulangkali melakukan pencurian ban dan dijualnya. Terhitung, sudah ada 7 ban truk yang dijual, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Andy menyayangkan, karena terdakwa menjual ban hanya untuk foya-foya, yakni untuk judi online.

Andy menuturkan, pihaknya sebenarnya kasihan dengan terdakwa, namun ini harus ditempuh secara hukum, sebagai peringatan sopir-sopir yang lain.
( Red )
×
Berita Terbaru Update