Sidoarjo//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Sidoarjo, - Janji untuk mendatangi Propam Polresta Sidoarjo, telah dilakukan oleh Sri Wahyuni selaku pelapor pengerusakan warung di jalan Bibis Bunder Kelurahan Tambak Kemerakan Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo yang dipergunakan sebagai pintu masuk utama RSU Sidoarjo Barat.
Didampingi LSM dan dikawal media serta korban penggusuran. Sri Wahyuni mempertanyakan tindaklanjut laporannya yang di Propam Polda Jatim belum mendapatkan informasi lanjutan. "Saya mempertanyakan laporan saya yang sudah terhitung satu bulan setelah saya dimintai keterangan pada tanggal 18 Mei 2023 lalu yang belum tau tindaklanjutnya." Ujar Sri Wahyuni di Sie Propam Polresta Sidoarjo. Senin (19/06/2023).
Ia juga menyampaikan keluh kesahnya, dikarenakan merasa bahwa laporannya yang terkait pengerusakan tersebut dianggap tidak ada kejelasan. "Sudah mau dua tahun, laporan saya terkait pengerusakan gak jelas hasilnya. Sampai-sampai anak saya gak bisa sekolah karena menunggu hasil pelaporan saya ini." Ungkapnya sedih.
Ia berharap, kasusnya segera ada tindaklanjut sebagai bentuk kepastian hukum atas peristiwa yang dialami dua tahun belakangan ini.
Saat dilokasi, petugas Propam sempat memberikan penjelasan. Bahwa apa yang telah menjadi laporan Sri Wahyuni yang dilimpahkan dari Propam Polda Jatim tersebut sudah akan dilakukan gelar perkara. "Nunggu pergantian pimpinan, dan berkasnya sudah ada, tinggal dilakukan gelar perkara." Ujar petugas Propam Polresta Sidoarjo kepada Sri Wahyuni.
Sedangkan Achmad Garad selaku LSM pendamping saat di lokasi juga menyampaikan bahwa wajar saja apabila pihak pelapor mendatangi untuk mempertanyakan laporannya. "Hak sebagai warga negara untuk mendapatkan kepastian hukum atas laporannya yang belum diketahui kelanjutannya." Ujarnya.
"Apalagi ini sudah hampir tahunan tidak ada kejelasan." Imbuhnya.
Sesuai janjinya. Ia akan setia mengawal persoalan ini hingga tuntas. "Akan saya kawal hingga tuntas untuk rakyat yang mencari keadilan." Pungkasnya. ( Red )