Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Gak Bahaya Ta..!! Proyek Box Cover Jalan Kapasari Diduga Tidak Patuh Pada SOP Pemkot Surabaya

Sabtu, 29 Juli 2023 | Juli 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-29T12:28:24Z





Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM


SURABAYA, - Proyek fisik yang sudah berkembang bahkan sudah mulai maju ,mulai sudah adanya peningkatan yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga masyarakat kecil sudah bisa merasakannya , bahkan pembangunan ini sudah sampai masuk ke pelosok perkampungan yang terpencil.

Pada saat ini juga pelaksana proyek bahkan sudah mulai tidak menghiraukan SOP dari Pemerintah Kota Surabaya.

Dugaan pun mulai muncul tanpa adanya papan nama alias pekerjaan siluman,tanpa adanya APD ( safety ),bahkan diduga pekerjaannya secara asal asalan, yaitu masih banyaknya genangan air waktu di turunkannya Box Cover di dalam gorong gorong.

Salah satunya proyek pengerjaan gorong gorong atau Boxcover yang di kerjakan di jalan kapasari kecamatan Genteng Kota Surabaya,hingga saat ini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.

Meski sering dipersoalkan di publik, akan tetapi tetap saja membandel bahkan tidak menghiraukan saran dari masyarakat maupun dari publik.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya seakan akan tidak berlaku di pemerintah Kota Surabaya

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek jalan ini, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Jum'at 28/7/2023

Kami berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” sambung warga

Ketika awak media MIMBAR-DEMOKRASI.COM mengkonfirmasi ke M Aris Kepala Kecamatan Genteng Kota Surabaya , mengatakan,"Oya nanti tak sampaikan dinas bina marga supaya dilengkapi dan matur nuwun informasinya,"Ujar Camat melalui pesan singkat WA.

Bersambung. ( Frdy )


×
Berita Terbaru Update