SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Dunia pendidikan saat ini sangat utama untuk kemajuan suatu bangsa, jikalau bangsa ini ingin kuat, pendidikan dari generasi muda lebih di utamakan dan harus lebih maju.
Tetapi beda dengan pelajar siswi ( I K S ) usia 15 tahun yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA terbentur dengan biaya sekolah, dikarenakan adanya pihak sekolah yang menahan ijazah sekolah di bangku Sekolah Menengah Pertama ( SMP )
Selanjutnya team media melakukan penelusuran dan mencari informasi yang akurat terkait permasalahan terhentinya pendidikan ini ,kami mengunjungi rumah kontrakan Zaini ( ayah I K S ) yang berada di jalan Sidotopo sekolah 3/19 kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Rabu ( 5/7/2023 )pagi hari.
Di rumah kontrakan Zaini yang berada di jalan Sidotopo sekolahan, seketika itu juga di datangi dari pihak Ketua RT 4 ( Abdul Ghoni )dan Ketua RW 11 ( Hasan ),bahkan petugas dari pihak kelurahan Sidotopo ( Siswanto )untuk memastikan kebenarannya.
Zaini ayah ( I K S ) menyampaikan ke awak media , sebelum adanya PPDB,saya meminta tolong kepada salah satu petugas partai ( relawan )untuk membantu permasalahan sekolah dari anak kami ( I K S )ini, sampai dengan adanya PPDB SMA , informasi ini belum saya dapatkan, dan permasalahan ini berhasil atau tidaknya, saya belum di kasi tau mas ," Ujar Zaini ke awak media.
Sambungnya, memang dengan adanya kedatangan sampeyan ini mas, sebelumnya saya sudah mendapatkan telepon dulu dari relawan tersebut untuk libur bekerja ,karena nantinya akan ada kunjungan dari pihak kelurahan mau survei terkait anak saya yang tidak sekolah ini,"ucap Zaini
"Otomatis saya kaget donk mas, kalau sampai permasalahan ini sudah mencuat ke pihak kelurahan bahkan ke pihak kecamatan"
"Selain itu mas, dengan kejadian ini, saya belum sempat koordinasi dengan pihak RT RW terkait pendidikan anak saya, dan belum juga mengambil ijazah SMP karena tunggakan, kurang lebihnya sekitar 3 juta an mas," sambung Zaini ke awak media
Hasan juga menyampaikan ke awak media selaku ketua RW 11, saya ini merasa kecolongan mas,kenapa kok bisa ada warga saya yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ,dan tidak terpantau dari kami,sampai sampai belum bisa melunasi kekurangan biaya yang ada di sekolahan ( SMP ),"Ujar Hasan
"Sebelumnya mas, kami ini sering menyampaikan ke semua ketua RT, bahwasanya permasalahan apapun jangan sampai naik ketingkat kelurahan maupun kecamatan dulu,kita ini wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu kepada masyarakat sekitar "sambung Hasan
Siswanto perwakilan dari pihak kelurahan Sidotopo kecamatan Semampir langsung gerak cepat, memberikan pelayanan yang sangat akurat terhadap wilayah kelurahan Sidotopo kecamatan Semampir.
Menurut Siswanto,kami akan bantu permasalahan terkait ijazah dulu, setelah ijazah ini keluar,kami ( pemerintah) akan berusaha bagaimana caranya anak ini tidak sampai putus sekolah, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama mas,"ucap Siswanto
"Harapannya saya yang pasti, anak ini harus bisa melanjutkan sekolah yang lebih tinggi mas,jangan sampai putus sekolah" sambung Siswanto
Pemerintah melalui Kemendikbudristek berkomitmen (untuk) implementasi program prioritas nasional dan pembiayaannya untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun sebagaimana Pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. ( Red )