SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Kasatlanntas Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, adakan sosialisasi terkait pelanggaran jam yang sudah tertera pada plang yang sudah ada di Jalan Kalianak Kec.Asemrowo yang dihadiri Kanit patroli dan PJU.
Terkait kegiatan tersebut dilaksanakan kepada yang sudah mellanggar dari roda 6 dan lebih Kasatlantas mengatakan kepada awak media,"Untuk kali ini hanya kami buat teguran saja, kalau sampai mengulangi akan saya tindak tegas," tegas Kasatlanntas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
"Tambah Satlantas, sopir truk dan trailer akan saya tegur terkait jam larangan mas pada khususnya bahwa dilarang masuk di jam yang sudah ada di jalan Kalianak," tambahnya. 16/7/23
Mengingat di jalan Kalianak ini yang dibilang jalur maut, dan dan tujuan kami untuk keselamatan dan kenyamanan kita bersama.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Kalianak pada pukul 16.00 untuk membuat kendaraan roda 2 dan roda 4 aman serta mengurangi rasa aman lancar dan humanis.
AKP Moch.Su'ud mememparkan saat di wawancara oleh rekan media, "Pada sore ini dan seterusnya akan kami tindak lanjuti terkait aduan masyarakat, yang mana dengan Jalan Kalianak tersebut dilarang masuk pada jam 06.09 dan 16.00 hingga 19.00 Wib. ( Red )