SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
karena merasa terganggu atas kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Dengan adanya kunjungan mendadak dari aparatur negara tersebut, terjadi pada hari Rabu 23/8/2023, sekitar jam pelajaran dan proses belajar baca al Quran
Dengan adanya sidak ini sangat di sesalkan oleh Fitrianingsih selaku kepala sekolah,ini semua kan ada mekanismenya sesuai prosedur .Terus kalau murid kami jadi shock dan takut menjadi trauma tidak mau datang sekolah lagi
siapa yang bertanggung jawab??
Kedatangan pejabat kelurahan serta satpol PP tersebut apa sesuai peraturan perundang undangan .Memang lokasi sekolah PAUD TK dan TPQ berada di tengah pemukiman padat penduduk tapi keberadaannya sudah Mendapatkan izin dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW ) beserta warga di sekitarnya.
Paud Tk serta TPQ kami juga terdaftar sesuai peraturan kemendikbud, Akibat ulah salah satu warga yang gak jelas merasa terganggu terusik kegiatan proses belajar mengajar kegiatan sekolah Taman Pendidikan Al Quran.
Seperti anak belajar bernyanyi
belajar Ngaji Baca Al Quran Serta kah tam man juga di larang ini yang jadi perlu di pertanyakan.
Laporan oknum tersebut tidak
sesuai fakta serta kenyataannya
apalagi tujuh(7) tuntutannya yang di baca oleh satpol PP di hadapan fitrianingsih selaku kepala sekolah di duga fitnah yang di buat buat oleh oknum tersebut
Padahal semua itu kita lakukan sesuai jadwal operasional dan tidak mengganggu warga sekitar.
Kenapa mereka selaku aparatur pemerintahan kok begitu kinerjanya
Semua kan bisa di Musyawarahkan di balai RW Maupun di kantor kelurahan setempat bukan mendadak begini dan ganggu proses belajar mengajar kami keluh pengelola sekolah. ( Red )