Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Adapun yang dilaporkan oleh korban tidak lain adalah saudaranya sendiri yang bernama Ramadhan Dwi Zuastion warga Pogot Surabaya. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami beberapa luka diantaranya, kepala belakang, tangan dan kaki.
Untuk mengetahui kelanjutan perkara tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina melalui pesan whatsapp.
"Langsung saja ke penyidik," balas Pimpinan Polres Pelabuhan Tanjung Perak singkat, Sabtu (05/08/2023).
Mengikuti arahan AKBP Herlina, awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aipda Eka.
"Lanjut proses mas," terangnya singkat melalui pesan Whatsapp, Sabtu (05/08/2023).
Namun sayang, penjelasan lanjut proses tidak dijelaskan sampai dimana proses tersebut. Perlu diketahui laporan tersebut sejak 24 Juni 2023, namun hingga dilakukan konfirmasi pada tanggal 05 Agustus 2023, pelaku masih belum dilakukan penangkapan.
Menurut keterangan korban, keluarga pelaku pernah mengintimidasi dengan mendatanginya ditempat kerja disertai dengan marah - marah untuk mencabut laporan.
"Budhe saya pernah datang dan marah - marah minta saya cabut laporan. Tapi saya tetap tidak mau. Karena ini bukan pertama kalinya," ungkapnya.(red )