Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Moch Rokib Caleg DPRD Jatim Lamongan Gresik Menyambut Penuh Suka Cita Terkait Putusan MA Menolak PK Moeldoko

Sabtu, 12 Agustus 2023 | Agustus 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-12T09:22:01Z




SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM


SURABAYA,  -    Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Putusan itu dijatuhkan Kamis (10/8/2023), menguatkan status kepengurusan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).


Moch Rokib, SH Caleg DPRD Jatim Dapil Gresik Lamongan Partai Demokrat Partai Demokrat, bersyukur atas putusan MA tersebut. Rokib menyatakan putusan MA menguatkan semangat seluruh kader Demokrat untuk membangun partai di bawah kepemimpinan AHY dan kami siap bersama masyarakat Gresik dan Lamongan mengawal Perubahan dan Perbaikan untuk Indonesia yang lebih baik.

“Senantiasa mensyukuri dan terus meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Ketum Partai Demokrat Bang AHY, kita senantiasa berjalan di koridor yang amanah dan absah,” kata Rokib kepada Wartawan Mimbar Demokrat, Sabtu(12/8/2023).




Putusan MA menolak PK Moeldoko tersebut kami selaku Caleg DPRD Jatim Dapil Gresik Lamongan merasa gembira karena putusan itu diklaim sebagai kemenangan demokrasi.
“Alhamdulillah. Kemenangan rakyat Indonesia. Kemenangan demokrasi. Kemenangan kebenaran dan keadilan di negeri ini,” ujar Rokib.

Di Jakarta Ketum Partai Demokrat Bang AHY juga menyambut putusan itu dengan penuh suka cita. Momen ini terekam dalam video pendek berdurasi 54 detik yang dibagikan Herzaky Mahendra Putra Kepala Bakomstra pusat.

Dan kami sebagai kader Demokrat dan Caleg DPRD Jatim Partai Demokrat merasa bersyukur dan bersujud kepada Sang Kholiq karena ada daya upaya memecah belah kader Demokrat menjadi 2 kubu akhirnya dimenangkan oleh Kubu AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat , "Ujar Rokib penuh syukur".


( Red )
×
Berita Terbaru Update