SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Masih dengan persoalan kasus kantor Kelurahan Kapas Madya Baru yang tutup pelayanan saat hari kerja. Tim BeritaTKP, pada Selasa (28/11/2023) kemarin, mendatangi Kepala Bagian Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arif Boediarto untuk menanyakan kejelasan terkait kasus tersebut.
Saat ditanya soal pelayanan pemerintah di hari Sabtu, Arief menjelaskan, jika hari dan jam kerja ASN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2003. “Dalam peraturan tersebut telah diatur bahwasannya hari kerja pekerja PNS/ASN itu adalah hari Senin sampai dengan hari Jumat,” ucapnya.
“Nah, adapun mengapa hampir semua ASN di Surabaya di hari sabtu itu kerja? karena memang menjalankan permintaan pimpinan kita yang pernah mengarahkan untuk tetap bekerja apabila masih ada waktu luang di hari sabtu. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencari amal. Dan itupun masuk kerja tidak seperti hari senin-jumat. ASN boleh masuk di jam berapapun, ” Imbuhnya.
Ditanya lagi terkait persoalan Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) No 21 Tahun 2006, Arief menjawab, jika sejak kemunculan Perwali tersebut, masyarakat Surabaya tahu pelayanan pemerintah buka pada Senin-Sabtu.
“Karena pada tahun 2006 tersebut, masyarakat Surabaya tahu karena hari sabtu selalu ada ASN yang kerja. Yo kerjone ASN pada hari Senin-Sabtu. Nah ini sudah sangat membudaya di Pemkot Surabaya,” jawabnya.
Arief kemudian membahas soal permasalahan Kelurahan Kapas Madya Baru yang didapati libur pada hari sabtu oleh warganya. “Hari sabtu itu, ada kasinya pemerintahan yang pensiun, sehingga kemudian diadakan acara perpisahan. Pak Lurah juga sudah meminta izin kepada pak RW di grub forkom,” jelasnya.
Terkait soal kekecewaaan warga kawasan Kelurahan Kapas Madya Baru dengan pelayanan yang tutup di hari Sabtu, Arief mengatakan, bahwa hari sabtu memang pelayanan tutup sesuai dengan Perpres yang disebutkan sebelumnya.
“Jadi sebetulnya ketika pada ASN kemudian pada hari sabtu itu memang haknya untuk diluar bagian kerja. Tetapi kenyataannya pak lurah sudah menyampaikan kepada pak camat dan balai RW. Jadi etikatnya sudah cukup baik,” terangnya. ( Red )