Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
SURABAYA, - Maraknya pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan surat menyurat di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Krian, Senin (13/11/2023).
Dari pantauan awak media Berita Cakrawala.co.id dilokasi, bahwasannya di Samsat Krian (Sidoarjo..red) ini menjadi ajang bisnis adanya pungli tersebut.
Selain itu, pemohon yang hendak mengambil formulir disitu para oknum meminta uang sebesar Rp.15.000 (lima belas ribu rupiah). Dan untuk cek fisik roda dua (Motor..red) dengan biaya Rp 50.000,- sedangkan untuk roda empat (Mobil..red) Rp 100.000,- Padahal jelas – jelas di loket tersebut ada tulisan nya Gratis tanpa dipungut biaya.
Apalagi di tempat loket Verifikasi baik Roda empat dan dua tetap membayar Rp. 35.000(tiga puluh lima ribu rupiah).
Salah satu pemohon yang tidak mau di sebut namanya mengatakan, saya mas.. mengurus surat kendaraan Roda dua (cabut berkas) dari Krian ke Luar pulau.
“Saya terkejut kok masih ada biaya administrasi di mutasi keluar itu dengan berbagai alasan tersebut,”tegasnya.
“Baik Roda dua sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan roda empat Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk mutasi keluar,”imbuhnya.
Saat awak media konfirmasi dipihak Samsat Krian, Kasubnit Samsat Krian Romaji, tutup mata dan enggan menjawab, dengan adanya pungli tersebut.
Sangat di sayangkan pihak Samsat Krian seakan akan tutup mata, dan bungkam terkait adanya pungutan pungutan liar.
Sampai berita ini di turunkan, kamk masih mengkonfirmasi dan berkordinasi ke pihak – pihak terkait,”pungkasnya. ( Red )