SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Penyelesaian persoalan pekerja migran yang diungkap oleh LSM GARAD Indonesia melawan PT Perwita Nusaraya nampaknya memasuki tahap akhir, namun patut disayangkan penyeleseian persoalan tersebut dianggap kurang ber etika.
Hal itu diketahui saat LSM GARAD Indonesia jaringan MRD Grup mendapati surat undangan yang ditujukan kepada PT Perwita Nusaraya dengan Dewi Hariani selaku pekerja migran tanpa melibatkan LSM dan Media yang melakukan pendampingan dari awal hingga kasus ini terungkap di masyarakat.
"Surat undangan itu untuk dilakukan pada hari Senin besok (4/12), dilaksanakan di kantor UPTP2TK ruangan Parleva yang ditandatangani oleh Sumali selaku Kepala UPT." Ujar Achmad Garad selaku LSM pendamping saat bersama para pemilik media online di Jawa Timur. Sabtu (02/12/2023).
Ia menyayangkan tindakan tersebut. "Aneh saja, kita yang mengawal malah tidak di beri informasi, andai saja, pertemuan nanti masih tidak ada kesesuaian oleh salah satu pihak dalam hal ini dari pihak pengadu, siapa yang bertanggung jawab?."
"Jangan hanya mintanya dituruti, karena ini adalah bentuk pengaduan masyarakat, toh persoalan ini kan juga sudah bertahun-tahun dan mencuat pun ya dari hasil reaksi control kami selaku corong masyarakat." Imbuhnya.
Hal ini malah mendapati opini publik bahwa Sumali selaku Kepala UPTP2TK Disnakertrans Jatim seolah one man show dan seolah alergi terhadap para control sosial serta menganggap diri sebagai pahlawan kesiangan.
Sebelumnya diberitakan, seolah saling lempar penyeleseian persoalan nasib pekerja migran di Jawa Timur antara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Kepala UPT P2TK, dimana sebelumnya telah tersepakati dalam sebuah audiensi yang telah dilakukan oleh LSM pendamping serta jajaran Disnakertrans Jatim pada tanggal 27 Oktober 2023 lalu.
Achmad Garad selaku LSM pendamping, mengaku kecewa atas tidak diberikannya informasi atas persoalan yang sedang didampinginya tersebut.
"Kemarin, saya sudah kontak ke pak Himawan selaku Kepala Dinas, tapi katanya sudah tak menjabat lagi per hari itu sebagai Kepala Dinas." Ungkapnya.
"Namun, saya di arahkan untuk berkoordinasi dengan P Sumali selaku Kepala UPT P2TK, tapi katanya bahwa persoalan tersebut sudah dilaporkan ke pak Kadis, dan kita disuruh untuk berkoordinasi langsung kepada pak Kadis. Padahal sebelumnya saya sudah komunikasi ke Pak Himawan." Imbuhnya.
Himawan saat dihubungi melalui nomor WA nya mengatakan bahwa dirinya sudah bukan sebagai Kepala Dinas lagi.
"Saya sekarang di penelitian mas, monggo bisa berkoordinasi dengan P Sumali. " Ujarnya menirukan.
Sedangkan Sumali selaku Kepala UPT P2TK, yang di konfirmasikan melalui aplikasi WhatsAppnya mengatakan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan ke Kadisnakertrans Jatim.
"Waalaikumsalam Njih mas Achmad, info perkembangan nya sesuai perintah pak kadis sudah kami laporkan kepada pak kadis, jadi mohon maaf panjenengan bisa menghubungi beliau. Terima kasih." Bunyi balasan yang dikonfirmasi melalui nomor WA nya.
Diketahui, persoalan ini terkait adanya pekerja Migran yang sempat diberangkatkan ke Singapura pada tahun 2014 lalu melalui PT Perwita Nusaraya.
Namun Dewi selaku Pekerja mengaku sempat dipulangkan tanpa diberi gaji, bahkan dokumen juga masih tertinggal di PT Perwita.
Hingga hal tersebut dilaporkan ke Disnakertrans Jatim, dan dilakukan audiensi untuk mencari solusi dalam penyeleseian.
Hingga berita ini ditayangkan, LSM dan Media ini juga belum ada informasi lanjutan terkait penyeleseian persoalan Pekerja Migran dengan PT Perwita Nusaraya tersebut. (red)