Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Kanit Reskrim Polsek Tandes Surabaya saat ini telah meringkus 2 begal yang dapat meresahkan warga Kota Surabaya
Dua begal motor yakni tersangka BS ( 30 thn ) dan MH ( 28 thn ) yang berasal dari Balongsari dan tandes
Alat yang sering mereka gunakan saat bertugas, waktu mengancam korbannya yaitu sebuah parang,dan tersangka ini mempunyai komplotan,yang saat ini masih di cari keberadaan komplotannya tersebut oleh pihak kepolisian,bahkan sudah DPO Polrestabes Surabaya
Lokasi yang sering menjadi target tersangka di wilayah HR Muhammad, Jalan Darmo satelit,Jalan Balongsari,Jalan satelit Utara, dan jalan karangpoh Tandes dan Jalan mayjen Sungkono
Menurut Kanit Reskrim Iptu Edi Oktavianus Mamoto ,"Rekam jejak tersangka sangatlah sadis terhadap para korban pengendara sepeda motor dan tersangka tersebut sudah mempunyai banyak wilayah target terutama di kota Surabaya,"Ujar Kanit Reskrim
Lanjut Iptu Edi Oktavianus Mamoto ,"Setelah tersangka ini tertangkap oleh anggota Polsek Tandes,ada 5 Polsek yang ada di Surabaya mendatangi mapolsek Tandes untuk meminta keterangan pada dua tersangka yang tertangkap di Polsek Tandes,"ucap Iptu Edi pada konferensi pers di halaman Polsek Tandes
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Budi Waluyo mengatakan,"Dua tersangka ini setiap melakukan aksinya,pasti dia membekali dirinya dengan sebuah parang,dan pihak kami saat ini masih mengembangkan pencarian bukti sajam dan komplotannya,"tandas Budi Waluyo
Pasal yang di bebankan pada kedua tersangka yaitu pasal 365 KUHP mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. Pencurian semacam ini dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 9 tahun. ( Fredy )