Rembang//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Rembang, - Ketua LSM KPK RI DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi pada hari senin (08/01/2024) Silaturahmi ke Mapolres Rembang.
Ternyata kedatangan beliau selain silaturahmi, juga ingin ke Unit Tipidkor Polres Rembang untuk konfirmasi perkembangan aduan LSM KPK RI DPC Rembang.
Dari keterangan Rachmad kepada awak media bahwa dirinya ternyata menanyakan perkembangan aduan perihal kasus di SMP N 3 Kragan, emang bener kami dari LSM KPK RI DPC Rembang sudah mendapatkan SP2HP yang pertama dari Polres Rembang, tapi kami ingin konfirmasi bahwa kami punya bukti-bukti baru mengenai kasus tersebut.
Kepala Unit III Satreskrim Polres Rembang Bapak Widodo, S.H, M.H yang sebentar lagi akan menjabat menjadi KBO Satreskrim Polres Rembang, saat di konfirmasi awak media mengenai perkembangan kasus SMP N 3 Kragan, beliau memberikan jawaban bahwa pihaknya sudah kirim surat undangan yang kedua kepada perwakilan CV yang di duga bermasalah, tetapi kemarin datangnya mereka telat, akhirnya kami undang hari esoknya tapi malah sampai sekarang belum bisa di konfirmasi.
Lanjut beliau "kami akan memberikan surat undangan yang ke tiga, nantinya biar di kirim sama anggota saya mas roni, untuk lebih lanjutnya nanti akan kami kirim SP2HP ke dua kepada pihak pelapor yaitu Dari LSM KPK RI DPC Rembang ketuanya mas mamik itu",ungkasnya.
( Red )