Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Diduga pembangunan yang berlokasi di jalan Krembangan Selatan Surabaya mengalami banyak keganjalan,dan membuat tanda tanya besar terhadap proyek tersebut. Surabaya ,Sabtu ( 23/3/2024 )
Pada tanggal 21 maret 2024,sore hari,ke dua awak media sedang melintas di depan JMP,setelah itu awak media berusaha berkoordinasi bahkan melakukan konfirmasi terhadap pelaksana proyek tersebut terkait SOP,papan nama,tanpa adanya APD,dan bahkan diduga pekerja melakukan pekerjaan dengan asal asalan,salah satunya waktu pemasangan box cover terjadi adanya genangan air.
Selanjutnya, koordinasi dari ke dua awak media tidak di gubris,bahkan waktu di konfirmasi,pihak pelaksana proyek tersebut sangat cuek terhadap team awak media
Dengan pantauan dari warga maupun team media ( sebagai kontrol sosial ), seakan akan proyek ini tidak takut terhadap suatu hukum
Bahkan proyek ini diduga melanggar Perpres nomer 54 tahun 2010 nomer 70 tahun 2012,yang berbunyi,mengatur setiap pekerja bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan lokasi,nomer kontrak waktu pelaksanaan proyek dan memuat jenis kegiatan di lokasi proyek,nilai angka kontraktor dan selesai pengerjaannya.
"Harapan dari warga,supaya proyek ini memiliki keterbukaan terhadap publik,agar tidak mudah di korupsi oleh pihak oknum yang tidak bertanggung jawab,"salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.
( Fredy )