Tuban//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Tuban, - Saat ini banyaknya sorotan terkait adanya proses pembangunan desa yang tertinggal,sebab Pemerintah Pusat sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian melalui jalur jalan , supaya proses perdagangan bisa berjalan secara maksimal dan meningkat.
Pada kenyataannya saat ini yang dialami oleh warga sekitar Desa Ngepon kecamatan Jati Rogo Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur,tidak adanya perbaikan jalan, akibatnya bisa menghambat perdagangan dan perekonomian masyarakat sekitar,dan bisa menurun suatu pendapatan dari warga masyarakat. Tuban, Jum'at ( 3/5/2024 )
Selain itu, dari narasumber yang tidak mau di sebut namanya, menyampaikan, bahwasanya warga di sini sangat susah pak untuk melintas,apalagi pas di waktu hujan,jalannya licin,bisa membahayakan jikalau membawa barang,"ujar Narsum
Menurut pernyataan dari kepala Desa Ngepon Kecamatan Jati Rogo Kabupaten Tuban,Ali Mansyur, menyampaikan,bahwa tanah akses yang di maksud oleh narasumber tersebut merupakan tanah milik Perhutani,"ujar Kades melalui Telp WhatsApp
Sambungnya dengan tegas,kalau tanah atau akses jalan tersebut,jika di beri ijin oleh pihak perhutani,kami pihak desa akan siap untuk membangun akses jalan tersebut,"ucap Kades waktu di konfirmasi oleh pihak media.
"Selanjutnya akan mengucapkan terimakasih terhadap Perhutani,karena diberi kemudahan warga kami untuk melintas"ucap Kades
Peraturan di dalam Per Undang-undangan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,warga masyarakat mempunyai hak untuk mengawasi terkait pelayanan publik di desa ,dan juga bisa mengawasi pengelolaan keuangan yang ada di desa.
( Fredy )