BALI//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Bali, - Dua belas anggota Polres Bangli diberikan penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak atas penegakan hukum dan keberhasilan pengungkapan perkara perempuan terhadap pembunuhan dengan respon cepat, Senin (12/8).
Piangam penghargaan Dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak yang ditanda tangani langsung Kordinator Nasional TRC Jeny Claudya Lumowa ini diterima langsung Wakapolres Bangli Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir beserta sebelas personel lainnya.
Pemberian piagam penghargaan dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Bangli saat pelaksanaan Apel Jam Pimpinan dan disaksikan oleh seuruh anggota Polres Bangli, dua belas anggota yang menerima piagam penghargaan tersebut diantaranya
1. Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, S.H.,S.I.K.,M.H.,
2. Wakapolres Bangli Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir, S.H.,S.I.K.,M.H.,
3. Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, S.H.,M.H.,
4. Kasat Tahti IPTU I Dewa Nyoman Suarsana, S.H.,
5. IPDA Agus Fajar Gumelar, S.Tr.K
6. Aiptu Tarsono
7. Bripka Ahmad Roni
8. Brigadir Dewa Ayu Kartika Diah Astry Pratama, S.H.
9. Brigadir Kadek Ayu Wijayanti
10. Briptu I Gusti Ngurah Adi Pratama
11. Briptu I Komang Trista Adi Wiguna, S.H.
12. Briptu I Putu Satria Budi Darma, S.H.
Dalam Sambutannya Wakapolres Bangli Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir mengatakan piagam yang diberikan merupakan bentuk dukungan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Polres Bangli Khususnya pada penanganan kasus Perempuan dan anak
“Penghargaan yang diberikan merupakan motifasi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dan proporsionalitas dalam penegakan hukum terutama yang menyangkut Perempuan dan anak,”ujarnya.
Selanjutnya Wakapolres menegaskan akan melakukan kolaborasi dengan instansi terkait untuk menanggulangi kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak sehingga dapat dengan cepat untuk di tangani. ( Red )