Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Keluarga Dini ( Korban ) Meminta Untuk Mencekal Ronald Tannur Keluar Negeri

Sabtu, 03 Agustus 2024 | Agustus 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T05:37:05Z




SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Surabaya - Pihak keluarga Dini Sera Afrianti didukung sejumlah pihak meminta pihak berwenang mencekal Ronald Tannur yang telah diputus bebas agar tidak ke luar negeri. Kejati Jatim menyatakan tidak berwenang melakukan pencekalan ini, tapi usulan itu akan disampaikan kepada Imigrasi.

Hal itu seperti disampaikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Agustian Sunaryo. Dia mengungkapkan bahwa pencekalan Ronald Tannur memang bukan ranah kejaksaan. Namun, dia akan menginformasikan itu kepada yang berwenang.

"Kami akan koordinasi dan menginformasikan ke pihak imigrasi bahwa perkara ini belum inkrah. Kalau perkara tipikor (tindak pidana korupsi), itu (pencekalan) bisa dilakukan dalam tahap penyidikan. Sementara ini kan yang bersangkutan (Ronald Tannur) sudah diputus," ujarnya kepada media Www.mimbar-mimbar.com rabu (01/08/2024)

Dari pidum untuk mengusulkan untuk melakukan pencekalan untuk Ronal...apakah dari pengedali Tinggi sudah ada tembusan atau gmn bpk bambang...tadi awak media mendengar sendiri bagian penerima surat sampai siang ini jam 13:25 tidak ada surat masuk...untuk pengadilan sendiri apakah setujuh dengan usulan dari kejatim di luar setujuh tidak setujuh mas karena kita masing" berdiri sendiri,,kami kalu kejaksaan istansi laen mengusulkan tidak apa silakan,,kami tidak kewengan melarang atau pun menyuruh...




Sebelumnya, perwakilan aliansi justice for Dini Sera, Rieke Diah Pitaloka meminta pihak terkait mencegah Gregorius Ronald Tannur pergi ke luar negeri. Anggota DPR RI itu berharap pencekalan diterapkan terhadap anak mantan Anggota DPR RI Edward Tannuritu.

"Melihat perkembangan seperti ini, agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri," imbuhnya.

"Saya juga mendapatkan informasi di lapangan, bahwasanya tersangka pascabebas ini ada perencanaan untuk pergi ke luar negeri. Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami keluarga korban," kata Dimas di kantor Komisi Yudisial (KY), Senin (29/7/2024).


Menurut Dimas, dampak dari putusan Hakim Erintuah Damanik Cs adalah sangat merugikan keluarga Dini. Keluarga Dini hingga kini masih memperjuangkan keadilan, sedangkan pembunuh Dini bisa jadi malah sudah berlibur ke luar negeri.

"Kita tau dampak dari putusan ini.Orang-orang lemah ini memperjuangkan keadilannya,sementara tersangka yang dibebaskan sudah berniat untuk ke luar negeri, dia mungkin bisa berlibur di Disney Land," ucap Dimas.

"Dia mungkin bisa berlibur di Disney Land ataupun di mana pun, tapi orang kecil ini masih bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk memperjuangkan keadilan," sambungnya ( fredy )
×
Berita Terbaru Update