SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Dengan beredarnya video yang sudah viral yang di lakukan oleh oknum anggota dari Dinas Perhubungan Kota Surabaya terhadap seorang pengunjung yang sedang parkir di Hi-Tech Mall,pada hari Selasa ( 13/8/2024 )
Kronologi awal,dari pengunjung yang berinisial JA menjelaskan,bahwa mau parkir mobil yang berlokasi di Hi-Tech Mall Surabaya,di waktu pemberian karcis,JA meminta karcisnya selembar penuh,tetapi dari pihak petugas parkir tidak memberikan sisa potongan karcisnya kepada pengunjung.
"Selanjutnya, Bagus Januar dari pihak petugas parkir yang berseragam Dishub berpendapat,bahwa sisa potongan karcis yg sebelah itu akan di kembalikan lagi ke pihak kantor pak,"sesuai rekaman video yang beredar
Setelah itu pihak awak media melakukan konfirmasi kepada Affan Kasubbag khusus parkir,terkait dugaan adanya penyalah gunaan karcis.
Sambungnya,Affan mempersilahkan permasalahan ini untuk bisa di proses secara hukum ,kalau bisa di laporkan aja ke Inspektorat,"ujar Affan melalui WhatsApp
Di lain waktu awak media juga melakukan konfirmasi ke Pak Tunjung sebagai Kepala Dinas Perhubungan melalui Telp dan WhatsApp,tetapi tidak ada respon.
Harapan JA,jangan sampai masalah ini berlarut larut tanpa adanya penindakan dan cepat di proses sesuai hukum yang berlaku
Hingga berita ini di layangkan,tidak adanya jawaban dari pihak Dinas Perhubungan kota Surabaya terkait konfirmasi yang membawa nama oknum parkir yang diduga melakukan pelanggaran pasal 381 & 382
( Bersambung )
( Fredy )