SIDOARJO//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Sidoarjo, - Mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan cara mendatangi bahkan menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jum'at ( 23/8/2024 )
Para peserta pendemo menyampaikan aspirasi terkait Revisi RUU pilkada tahun 2024
Mahasiwa bersama organisasi PMII Sidoarjo,satuan pelajar mahasiswa dan pemuda katolik serta IPPNU melakukan unjuk rasa di depan gedung kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan pantauan Awak media bersama anggota kepolisian Polresta Sidoarjo,aksi massa tiba di gedung kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 14:00 WIB.
Setelah itu mahasiswa melakukan long march dari stadion Gor Kabupaten Sidoarjo menuju gedung kantor DPRD, massa melakukan Orasi dan menyampaikan tuntutan Rivisi RUU Pilkada tahun 2024
Nomer.60/puu-XX11/2024 serta putusan
Nomer.70/puu-XX11/2024 yg menjadi landasan menjadi Demokrasi di indonesia.
Keributan Mahasiswa bersama organisasi ormas lainya hampir terjadi dorong-mendorong antara massa dan pihak kepolisian, penjaga keamanan yg menjaga di depan pagar gedung kantor DPRD Sidoarjo
Dengan adanya gesekan ,setelah itu wakil ketua dari anggota DPRD keluar untuk meredam emosi dan menemui massa unjuk rasa, akhirnya di perbolehkan masuk untuk mediasi di halaman depan kantor DPRD.
Menurut 3 anggota ketua DPRD Sidoarjo, surat tuntutan yang di tanda tangani oleh wakil DPRD Kabupaten Sidoarjo dan di saksikan awak media bersama kepolisian yang menjaga di tempat , selanjutnya Anggota DPRD berjanji di hadapan ratusan massa mahasiswa yang Demo, akan kami teruskan ke pusat.
Jika Tuntutan mereka tidak di penuhi , mahasiswa menyampaikan di depan 3 org anggota DPRD, bahwa pihaknya berencana mengelar Aksi unjuk rasa kembali dengan mendatangkan massa yg lebih besar,pungkasnya
(fredy)