SURABAYA//WWW.MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Bertepatan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden RI Ke 8 Prabowo Subianto, semua Instansi hukum berlomba lomba untuk memberantas kriminalitas dan Stop Judi Online yang sedang gencar di Republik Indonesia
Salah satunya Mapolsek Sukomanunggal Surabaya,Kompol Zainur Rofik Kapolsek Sukomanunggal melalui Ipda Eko Yudha Prasetyo,SH Kanit Reskrim Sukomanunggal Surabaya menyampaikan, bahwasannya dalam mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto,kami dari Mapolsek Sukomanunggal akan selalu sering berinteraksi dengan masyarakat atau warga yang khususnya ikut wilayah hukum Polsek Sukomanunggal, Surabaya ,Kamis ( 7/11/2024 )
"Selain dari itu polsek Sukomanunggal juga selalu memberikan edukasi tentang bahayanya Judi Online ( Judol ),sebab Judol ini juga nantinya akan bisa menambah kriminalitas "
"Judi online juga dapat merusak kesehatan mental dan emosional, serta merusak hubungan sosial dan keluarga"
"Selanjutnya Judi online juga dapat merusak keberkahan harta karena diperoleh dengan cara yang tidak adil dan merugikan orang lain"
Ipda Eko Yudha Prasetyo SH Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal bersama dg anggota dalam rangka mendukung progam pemerintah juga mengunjungi para pengunjung warkop ( warung kopi ) yang berada di daerah Darmo baru barat 12 Surabaya.
Menurut hukum pidana pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta
Harapan dengan di adakannya penyuluhan tentang bahayanya Judol,paling tidak bisa mengurangi para pengguna Judol,"pungkasnya.
( Z )