Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Pemasangan Tiang Wi-Fi Diduga Tidak Mengantongi Ijin Dari Pemkot Surabaya,Bahkan Dinas PU Terkesan Tutup Mata

Minggu, 29 Desember 2024 | Desember 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-29T09:38:26Z







SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Surabaya, - Semakin maju nya sistem teknologi semakin banyak juga pemasangan Tiang Wi-Fi ,tetapi saat ini terkesan amburadul pada setiap jalan raya maupun di perkampungan yang padat penduduk khususnya di kota Surabaya, Minggu ( 29/12/2024 )

Di hari kamis 26/12/2024 team media kebetulan melintas di jalan raya Krembangan Surabaya di depan Gedung DPRD PROVINSI,menemukan adanya petugas yang lagi memasang tiang WI-FI,yang tidak di lengkapi atribut maupun K3,tetapi waktu di konfirmasi oleh awak media,petugas tersebut langsung menghindar dan sempat memberikan kontak telpon korlapnya kepada awak media

Saat di konfirmasi ,korlap pun tidak menghiraukan WhatsApp dari wartawan

Selanjutnya team media melakukan konfirmasi kepada Dinas PU kota Surabaya,tetapi juga tidak ada tanggapan bahkan sampai berita ini di naikkan

Pemasangan tiang WiFi di seluruh Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Setiap pemasangan harus mendapatkan izin dari warga dan otoritas setempat, termasuk RT/RW, kelurahan dan kecamatan terdapat dalam Pasal 17.

( Fredy )

×
Berita Terbaru Update