Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Surabaya, - Pada hari Kamis, 23 Januari 2025, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengadakan konferensi pers yang diadakan di gedung Pesat Gatra, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Acara tersebut dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, SH., SIK., MH., yang dengan penuh semangat mengungkapkan keberhasilan timnya dalam menindaklanjuti kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (R4) dan roda dua (R2).
Dalam penjelasannya, beliau menjelaskan bahwa tim Unit Jatanras telah berhasil menangkap tiga pelaku berinisial IR, FR, dan NU, yang semuanya diketahui berasal dari kawasan Pasuruan. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang ikut serta dalam sindikat ini, dikenali dengan inisial S dan MT, masih berada dalam pengejaran petugas dan telah dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). “Mereka adalah bagian dari sindikat spesialis Curanmor yang mengakibatkan keresahan di masyarakat dengan berhasil mencuri dua kendaraan roda empat pada tanggal 28 dan 29 November 2024 di kawasan Gunung Anyar. Kejahatan ini tidak hanya menimbulkan rasa takut di kalangan warga, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan tindakan kriminal yang mengganggu ketenteraman di wilayah tersebut, yang selama ini dikenal dengan tingkat keamanan yang rendah,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto. Saat melakukan aksinya, para pelaku tidak segan-segan menggunakan alat berupa kunci T untuk membuka pintu dan menyalakan kendaraan yang menjadi sasaran mereka. Selain itu, mereka diketahui membawa senjata tajam dalam setiap aksi kejahatan mereka, menunjukkan betapa serius dan berbahayanya sindikat ini. “Menurut hasil penyelidikan, mereka tak ragu untuk menggunakan senjata tersebut jika menghadapi perlawanan dari korban, yang mencerminkan kewaspadaan dan keberanian yang terlalu tinggi dalam tindakan kejahatan mereka,” tambah AKBP Aris.