×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Forum Mahasiswa Hukum Jatim Tolak Keras Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, Siap Gelar Aksi Massa

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-24T13:54:45Z




SURABAYA//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Surabaya, 24 April 2025 – Aktivis Mahasiswa Hukum  yang tergabung dalam Forum Gerakan Mahasiswa Hukum Jawa Timur menyatakan penolakan keras terhadap rencana pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) kepada Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap 38 santriwati di Jombang. Dalam pernyataan sikap resminya, mereka menganggap langkah tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai rasa keadilan korban dan masyarakat.

Mas Bechi sebelumnya telah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, berdasarkan laporan masyarakat dan para korban, terpidana diduga mendapat fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, seperti kamar khusus dan akses penggunaan handphone.

Koordinator Lapangan Aksi Taufikur Rohman, S.H. juga menyoroti adanya dugaan upaya sistematis dari pihak Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur, BAPAS Surabaya, dan Lapas Kelas I Malang untuk memberikan PB kepada Mas Bechi. 

“ Berdasarkan Hasil kajian dari tim kami, proses pemberian PB tersebut diduga cacat prosedur dan tidak transparan, serta berpotensi memperburuk trauma korban “ Ujarnya.

Dalam pernyataannya, forum mahasiswa tersebut menekankan tiga poin utama penolakan. Pertama, pemberian PB kepada pelaku kekerasan seksual tanpa transparansi akan mencederai keadilan publik dan memberi preseden buruk. Kedua, Tidak ada bukti pemenuhan syarat khusus PB yang dapat diakses publik. Ketiga, Kembalinya pelaku ke lingkungan masyarakat, terutama pesantren, dapat menimbulkan intimidasi dan trauma lanjutan bagi para korban.

Sebagai bentuk protes, forum mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran selama tiga hari berturut-turut, mulai 6 hingga 8 Mei 2025. Aksi tersebut akan diikuti oleh sekitar 250 peserta dengan alat peraga seperti mobil komando, ban bekas, dan spanduk tuntutan. 

Taufikur Rohman, S.H. sebagai korlap aksi tersebut menyampaikan beberapa poin tuntutan, diantaranya :

Pembatalan PB untuk Mas Bechi.
Tuntutan agar Mas Bechi menjalani hukuman penuh sesuai putusan pengadilan.
Audit investigasi terhadap kemungkinan adanya praktik transaksional dalam proses PB.
Pemecatan Kalapas Kelas I Malang dari jabatannya.

Forum Gerakan Mahasiswa Hukum Jatim juga menyerukan perhatian dari media massa dan lembaga negara untuk turut mengawal kasus ini demi keadilan bagi para korban kekerasan seksual. 

Taufikur Rohman, S.H. juga menyatakan bahwa “Kita akan terus melakukan atensi kepada seluruh penegak hukum dan Lembaga negara terkait untuk mengawal kasus ini, guna mewujudkan keadilan dan tegaknya hukum”.

( Red )
×
Berita Terbaru Update