Notification

×

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Iklan

Hosting Unlimited Indonesia

Tag Terpopuler

Organisasi Arek Suroboyo Bergerak dan Pemuda Indonesia Melakukan Audiensi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya,Terkait Kasus Pengrusakan 2 Unit Mobil

Selasa, 22 April 2025 | April 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T08:40:45Z




Surabaya//MIMBAR-DEMOKRASI.COM

Surabaya, - Organisasi Arek Suroboyo Bergerak (ASB) dan Pemuda Indonesia melakukan Audiensi dengan Satreskrim,Intelkam,Propam Polrestabes Surabaya mengenai tercuatnya dugaan pengerusakan dua unit mobil,yang di lakukan oleh oknum yang berinisial D .Audiensi ini di adakan di dalam gedung Restoratif Justice Polrestabes surabaya. Selasa,(22/04/2025).

Hadir dalam audiensi yakni,Wakasat Reskrim AKP. RAHMAD AJI PRABOWO., S.I.K., M.Si. Kanit Jatanras Iptu BOBBY WIRAWAN Intelkam,Propam,Ketua ASB Diana Samar dan team,beserta Ketua Pemuda Indonesia Surabaya Gus Zainal dan Team.

Awal permasalahan bermula dengan adanya korban pengrusakan dua(2) unit mobil yang terjadi pada hari Sabtu, 23 November 2024 lalu sesuai dengan surat laporan polisi: LP/B/353/lV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya yang telah berjalan enam (6) bulan,
dengan tujuan pihak Satreskrim Polrestabes agar lebih mempercepat dan mempertegas proses hukum sesuai yang dilakukan oleh pelaku pengerusakan mobil secara bersama-sama,"ujar Ketua ASB Diana Samar.

Lanjut Diana Samar, pelaku pengerusakan juga telah melakukan penista, dan mecaci maki anggota kami pada saat tiba ditempat kejadian perkara (TKP) dijalan prada permai Vlll/2 surabaya,"sambungnya



Pembina Pemuda Indonesia Faris menyampaikan dalam forum,saat perkara ini berjalan ada keganjalan yang di alami oleh rekan kami "korban" bahwa mobil yang berada di TKP, tapi kok tiba-tiba sudah berada di Polsek Dukuh Pakis tanpa ada konfirmasi ke pihak pemilik,atau ada tanda terima, ada apa dengan permasalahan kasus ini,kok aneh,"Tegasnya.

Lalu Kuasa hukum Jemmy Nahak SH,mendampingi korba untuk melengkapi persyaratan kelengkapan penyidik,serta menegaskan juga bahwa kasus ini tetap diproses dan menunggu panggilan penyidik terhadap pelaku, pada hari rabu, 23 April 2025 untuk melakukan pemeriksaan.

Wakasat Reskrim AKP. RAHMAD AJI PRABOWO., S.I.K., M.Si.,melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan menghimbau,rekan-rekan yang menghadiri audiensi
Agar tetap mendukung dalam proses penyelidikan dan kami akan upayakan untuk segera melakukan proses sesuai dengan SOP,"pungkasnya.

( Red )
×
Berita Terbaru Update