Bangkalan//MIMBAR-DEMOKRASI.COM
Bangkalan, – Proses pembesukan tahanan di Mapolres Bangkalan menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Sejumlah keluarga tahanan dikabarkan bebas membesuk kapan saja tanpa mengikuti jadwal resmi yang seharusnya diberlakukan.
Menurut informasi yang dihimpun, tidak ada pembatasan hari maupun jam kunjungan seperti yang biasanya diterapkan dalam sistem pembesukan tahanan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kepatuhan terhadap SOP yang seharusnya mengatur waktu dan mekanisme pembesukan untuk menjaga ketertiban serta keamanan di dalam rumah tahanan.
Salah satu sumber menyebutkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung selama beberapa waktu dan terkesan dibiarkan begitu saja.
"Keluarga bisa datang kapan saja, di hari libur sekalipun, asal ada petugas yang dikenal," ujarnya. ( Senin, 7/4/25 ).
Pada saat awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada kasat Reskrim Bangkalan AKP hafid Dian Maulidi, beliau mengatakan bahwa hari besuk tahanan Selasa dan Kamis.
"Selasa Kamis," Jawab nya singkat ( Senin, 7/4/25 ).
Sementara itu saat awak media ini mengklarifikasikan kejadian tersebut kepada Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, beliau hingga berita ini ditayangkan belum menjawab pesan WhatsApp awak media ini.
Jika benar adanya, praktik ini tidak hanya melanggar SOP, tetapi juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan wewenang hingga memperbesar risiko masuknya barang-barang terlarang ke dalam tahanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bangkalan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Publik berharap agar ada evaluasi dan penegakan aturan secara ketat demi menjamin keadilan dan keamanan di lingkungan kepolisian.
( Kusri )